Sidang Tilang Mulai 2017 Tidak di Pengadilan Tetapi di Kejaksaan, Langkahnya Seperti ini

Hallo Bro,

Mau update perihal tilang menilang tahun 2017 dimana jika kita kena tilang dan ingin mengurus tilang di Pengadilan biasanya mulai tahun 2017 sidang tilang tidak lagi di Pengadilan melainkan di Kejaksaan setempat.

Bagaiamana cara mengurus tilang di kejaksaan? 

Hal yang harus kita lakukan yaitu bayar tilang dahulu sebesar yang tertera di surat tilang ke Bank BRI kemudian serahkan dokumen surat tilang dan bukti pembayaran ke loket kejaksaan nanti akan dapat nomor urut, bisa di lihat di bawah ini Bro:



Proses mengambil STNK di Kejaksaan kurang lebih sama di pengadilan pada tahun-tahun dahulu bedanya hanya di proses pembayaran dimana kita harus ke Bank BRI.



No comments for "Sidang Tilang Mulai 2017 Tidak di Pengadilan Tetapi di Kejaksaan, Langkahnya Seperti ini"