Cara Bayar Tilang Via Bank BRI

Hallo Bro

Cara Bayar Tilang Via ATM BRI - Berkendara tentunya tidak jauh yang namanya dengan safety ride yaitu kelengkapan berkendaraan dan surat kendaraan agar kita nyaman saat berkendara.

Akan tetapi berkendara juga kadang-kadang menuai kendala saat kita tidak punya kelengkapan kendaraan contohnya SIM, baca juga Cara Membuat SIM C, karena SIM merupakan kewajiban pengendara saat kita keluar dari rumah dan masuk ke jalan raya SIM harus ada.



Dalam cerita kali ini ane mau sharing perihal cara bayar tilang via bank BRI, untuk proses bayar tinggal kita ke tempat Bank BRI yang sudah di tunjuk oleh Polisi di dalam berkas tilang kita, contoh kasus untuk Jakarta Timur kita bisa lari ke Bank BRI di daerah Otista Raya No.06. disini kita akan membayar tilang kita.


Sebelum kita bahas lebih lanjut dimana kategori tilang itu ada 3 bagian, di bawah ini silahan  bro bro pilih sesuai hati nurani :D 

Metode pertama seperti yang ane ulas di atas kita bayar tilang ke Bank BRI yang sudah di tunjuk sesuai pelanggaran yang kita langgar, tahap selanjutnya adalah menunggu sidang putusan yang dapat kalian akses di PN tempat kita di tilang.misala www.pn.jakartatimur.go.id khusus Jakarta Timur silahkan masukkan nomers seri tilang atau nopol maka akan muncul berapa denda kita.

Metode kedua adalah kita ikut sidang langsung di Pengadilan, kalo mau di wakilkan harus bawa surat kuasa dan foto copy ktp.

Metode ketiga adalah jika kalian tidak bisa melakukan kedua metode di atas kalian harus datang langsung di PN tempat kita di tilang dengan menunjukkan bukti tilang, untuk nominal denda kalian harus cek dulu di PN.tempat kita di tilang.

Seperti itu untuk pembayarn tilang sekarang, semoga membantu bagi Bro-bro yang mau bayar tilang.

No comments for "Cara Bayar Tilang Via Bank BRI"