Proses Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolosian (SKCK)

Hallo Bro
Yang ingin tahu bagaimana proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pertama yang harus loe lakuan adalah Sarapan dulu
Kemudian persiapan manasin Motor
Kemudian ngecek persyaratan dokumen pembuatan SKCK,meliputi: 
* KTP
*KK
*Foto 4x6 (5 lembar)
*Akta Lahir
*Surat Pengantar dari Kelurahan Setempat

Tonton Vidio Ini:
A post shared by Bonadi Mangunkusumo (@eugboni) on
Dokumen sudah ready Gas ke Polsek tempat domisili kita
Cari ruangan untuk pembuatan SKCK dan serahkan dokumen persyaratan tadi ke Loket nanti akan dapat formulir (30k) dari petugas untuk diisi kita seperti CV formulir ini jika sudah akan di minta sidik jari kalian.

Berkas yang sudah di isi silahkan serahkan ke petugas loket nanti akn di panggil nama kita serta mengambil SKCK yang sudah jadi, masa berlaku 6 Bulan.
Yang mau urus semoga info ini bermanfaat.

No comments for "Proses Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolosian (SKCK)"